RAT & Governance
Rapat Anggota Tahunan adalah forum tertinggi KNMP. Setiap keputusan diambil secara demokratis.
Jadwal RAT
Q1 Setiap Tahun
Paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir
Peserta
Seluruh Anggota
Setiap KPA memiliki proporsi suara yang adil
Mekanisme
1 Anggota = 1 Suara
Voting internal KPA, kemudian agregasi
Agenda
7 Agenda Wajib
SHU, Pengurus, Rencana Kerja, dll
Struktur Organisasi
Organ yang mengelola dan mengawasi KNMP
Drs. H. Arif Rachman Hakim
Ketua Umum
2026 - 2031
Tn. H. Gugun Gunara, S.E., M.M.
Ketua Dewan Penasihat
2026 - Seumur Hidup
Tn. Fawwaz Arif Al Jabar, S.E., M.M.
Bendahara Umum
2026 - 2031
Ir. H. Ahmad Sudrajat
Ketua Pengawas
2026 - 2031
Tn. H. Gugun Gunara, S.E., M.M.
Ketua Dewan Penasihat
2026 - Seumur Hidup
Distribusi Voting Power
Proporsi suara dalam RAT berdasarkan KPA
Petani/Produsen
30%
Pengusaha/Pengepul
20%
Koperasi/BUMDes
20%
Pekerja/Kader
10%
Konsumen
10%
Investor
10%
Catatan: Investor (KPA-6) tidak memiliki hak veto meskipun memberikan modal penyertaan.
7 Prinsip Koperasi ICA
Prinsip International Cooperative Alliance yang dianut KNMP
Keanggotaan Sukarela & Terbuka
Terbuka bagi semua yang memenuhi syarat tanpa diskriminasi.
Pengelolaan Demokratis
Setiap anggota memiliki hak suara yang setara.
Partisipasi Ekonomi
Anggota berkontribusi dan menerima SHU secara adil.
Otonomi & Kemandirian
KNMP dikendalikan oleh anggota, bukan pihak eksternal.