KMN BERDIKARI Logo
Dokumen Legal

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: Januari 2026

Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan platform Koperasi Korporasi Multipihak Nusa Berdikari Merah Putih (KMN BERDIKARI), termasuk website, aplikasi mobile, dan seluruh layanan yang disediakan. Mohon baca dengan seksama sebelum menggunakan layanan kami.

1. Penerimaan Syarat

  • Dengan mengakses dan menggunakan platform KMN BERDIKARI, Anda menyetujui untuk terikat oleh syarat dan ketentuan ini
  • Jika Anda tidak menyetujui syarat ini, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami
  • Kami berhak mengubah syarat ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu
  • Penggunaan berkelanjutan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan terhadap syarat baru

2. Keanggotaan

  • Keanggotaan terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun
  • Pendaftaran memerlukan verifikasi identitas dan dokumen pendukung sesuai KPA yang dipilih
  • Setiap anggota wajib membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib sesuai KPA (mengacu pada ART KMN BERDIKARI/KMN BERDIKARI)
  • Anggota bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan akun dan password

3. Transaksi dan Pembayaran

  • Semua transaksi dilakukan melalui sistem pembayaran yang terintegrasi
  • Pembayaran dianggap sah setelah dana diterima di rekening resmi KMN BERDIKARI
  • Pembatalan transaksi tunduk pada kebijakan masing-masing seller
  • Biaya transaksi sebesar 2-3% berlaku untuk setiap transaksi di marketplace

4. Hak dan Kewajiban Anggota

  • Hak suara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai proporsi 5 KPA (Pentagon Kedaulatan)
  • Hak atas SHU sesuai dengan partisipasi ekonomi
  • Kewajiban mematuhi AD/ART/Kode Etik KMN BERDIKARI/KMN BERDIKARI dan keputusan RAT
  • Kewajiban menjaga nama baik koperasi dan anggota lainnya

5. Konten dan Kekayaan Intelektual

  • Konten di platform adalah milik KMN BERDIKARI atau pemberi lisensi
  • Penggunaan konten untuk kepentingan komersial memerlukan izin tertulis
  • Seller bertanggung jawab atas keaslian dan legalitas produk yang dijual
  • Pelanggaran hak kekayaan intelektual akan dikenakan sanksi

6. Batasan Tanggung Jawab

  • KMN BERDIKARI tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung
  • Tanggung jawab maksimal terbatas pada nilai transaksi
  • KMN BERDIKARI tidak menjamin ketersediaan layanan 24/7 tanpa gangguan
  • Force majeure membebaskan pihak yang terkena dampak dari kewajiban

7. Penyelesaian Sengketa

  • Seluruh sengketa internal wajib diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) secara final, mengikat, dan rahasia (tertutup untuk publik) sesuai AD Pasal 29 (The Mute Arbitration)
  • Para pihak melepaskan hak gugatan perdata ke Pengadilan Negeri
  • Hukum yang berlaku adalah Hukum Negara Republik Indonesia
  • Keputusan arbitrase BANI bersifat final dan tidak dapat diajukan banding

8. Perlindungan Data

  • KMN BERDIKARI/KMN BERDIKARI bertindak sebagai Wali Amanat Data (Data Fiduciary) sesuai AD Pasal 24-25
  • Seluruh pengelolaan data mematuhi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
  • Data adalah milik anggota, Koperasi adalah pelindung dan pengelola
  • Verifikasi transaksi menggunakan Zero-Knowledge Proof (ZKP) untuk menjaga kerahasiaan

9. Kode Etik

  • Seluruh anggota wajib mematuhi Kode Etik KMN BERDIKARI/KMN BERDIKARI
  • Pelanggaran Kode Etik dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan AD/ART
  • Kode Etik mencakup Sumpah Kedaulatan Privasi dan prinsip-prinsip integritas anggota

Ada Pertanyaan?

Hubungi tim legal kami di legal@kopnusa.id